kredit motor syariahkredit motor syariah

Masyarakat saat ini memilih untuk menggunakan angkutan pribadi seperti mobil dan motor untuk kebutuhan transportasi mereka. Motor dinilai lebih praktis dan terjangkau dari sisi harga sehingga banyak peminatnya. Tidak heran jika motor sudah menjadi kebutuhan pokok manusia untuk mempermudah arus mobilitas.

Saat ini memiliki sebuah motor bukan lagi hal yang sulit untuk dilakukan, bahkan anda bisa memilikinya dengan cara mengajukan kredit. Seperti kredit motor syariah yang terhindar dari riba karena tidak mengenakan bunga. Opsi ini telah diminati oleh banyak orang, khususnya yang ingin memenuhi ketentuan dalam islam. 

Sebagai alternatif  untuk dapat memiliki motor secara cicil tanpa harus kena riba adalah dengan menggunakan kredit motor syariah. Anda dapat mengakses produk kredit motor syariah melalui lembaga keuangan syariah yaitu Bank Syariah.

Perbedaan kredit motor syariah dan konvensional adalah, jika pada leasing konvensional dikenakan bunga harian begitu telat membayar dari waktunya alias jatuh tempo. Sedangkan leasing syariah tidak ada penalti. Artinya tidak ada bunga telat bayar untuk kredit motor per harinya. Akan tetapi hanya akan dikenakan infaq per harinya sesuai ketentuan.

kredit motor syariah
kredit motor syariah

Kelebihan lainnya adalah tidak ada bunga kredit. Sebab sistem yang digunakan adalah bagi hasil. Besaran cicilan yang harus dibayarkan pada kredit motor syariah juga akan sama yaitu sejak dari awal hingga akhir pelunasan cicilan.

Memilih kredit motor syariah akan memudahkan Anda dalam memiliki sebuah kendaraan dengan cepat, meskipun dana yang Anda miliki hanya terbatas saja sekaligus bersedekah. Selain itu, jika Anda menggunakan layanan syariah, Anda tidak akan dikenakan biaya atau denda tambahan jika terlambat melunasi cicilan pada periode tertentu. Sebagai gantinya, Bank Syariah akan menarik sejumlah dana dari nasabah langsung untuk disedekahkan kepada lembaga sosial.

Salah satu layanan kredit motor syariah terpercaya yaitu leasing syariah dari Bank Danamon. Produk pembiayaan Leasing Syariah dari Bank Danamon memberikan kemudahan bagi setiap orang untuk bisa mewujudkan keinginannya. Seperti keinginan anda untuk memiliki kendaraan roda dua atau motor.

Pembiayaan ini menggunakan akad IMBT (Ijarah Muntahiya Bit Tamlik) yang merupakan pembiayaan dengan konsep sewa beli. Dimana ini dilakukan antara pemilik objek IMBT (Bank/Lessor) dan penyewa (Nasabah/Lesse). Yang mana kemudian diakhiri dengan proses perpindahan kepemilikan objek IMBT dari Bank ke Nasabah melalui akad jual beli atau hibah.

Segera wujudkan impian anda untuk memiliki kendaraan dan kebutuhan lainnya bersama Bank Danamon melalui Leasing Syariah Danamon.

Bisnis

By Bisnis

Related Post