Program pembiayaan perumahan berbasis Syariah tengah diincar oleh banyak nasabah. Program pembiayaan perumahan Syariah juga dapat dilihat sebagai wujud dukungan kepada perbankan Syariah. Bank Danamon sebagai salah satu bank terpercaya di Indonesia juga ikut mendukung program perbankan Syariah ini. Tepatnya pada bulan April tahun 2019 yang lalu, Bank Danamon telah meluncurkan program pembiayaan Syariah dengan mekanisme kerja sama modal. Pembiayaan Syariah ini fokus pada pembiayaan Pemilikan Rumah atau biasa disingkat dengan PPR Syariah. Program perumahan Syariah ini didukung dengan akad MMQ. Selain dalam pembiayaan rumah, pembiayaan Syariah ini juga bisa digunakan untuk pembiayaan ruko, property nindent, kavling tanah siap bangun serta pembiayaan multiguna.
Pengertian Akad MMQ
Akad MMQ dalam pembiayaan perumahan Syariah memiliki arti sebagai pembiayaan dengan mekanisme Kerjasama modal dalam hal pembelian properti. Hasil dari kerjasama ini nantinya akan dibagi kepada nasabah dan dipakai untuk membeli bagian modal bank dengan cara bertahap disesuaikan dengan tenor. Pembayaran angsuran dari nasabah dipakai untuk membeli bagian modal bank yang bertahap jadi bagian modal nasabah juga akan meningkat. Di akhir pembiayaan, bagian modal nasabah secara otomatis mencapai 100%, sehingga secara penuh properti dimiliki nasabah.
Alasan Diluncurkannya Program Pembiayaan Perumahan Syariah
Beberapa alasan kenapa Bank Danamon meluncurkan program pembiayaan perumahan berbasis Syariah diantaranya:
- Hasil data Kementerian PUPR tahun 2015
Menurut data Kementerian PUPR tahun 2015, pasokan perumahan di Indonesia mencapai 7,6 juta unit. Oleh karena itu, muncul harapan kepada perbankan untuk membantu dalam mengurangi defisit perumahan sampai 5,4 juta unit.
- Memenuhi Aspek dan Prinsip Syariah dalam Kehidupan Masyarakat
Bank Danamon selalu berupaya untuk menawarkan solusi yang dibutuhkan masyarakat, terutama yang fokus pada aspek dan prinsip Syariah. Program pembiayaan ini merupakan salah satu alternatif yang ditawarkan oleh Bank Danamon di pasaran.
Peluncuran program pembiayaan perumahan berbasis Syariah (PPR Syariah) dengan akad MMQ ini disaksikan oleh pejabat OJK Deputi Komisioner Edukasi serta Perlindungan Konsumen.
Meta: Program perumahan Syariah ini didukung dengan akad MMQ. Akad MMQ dalam pembiayaan perumahan Syariah memiliki arti sebagai pembiayaan dengan mekanisme Kerjasama modal dalam hal pembelian properti.