rumah syariah

Rumah merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi semua orang semua orang tentunya memiliki cita-cita untuk mendapatkan Hunian yang layak ditempati bersama dengan seluruh anggota keluarga. Akan tetapi tidak semua orang bisa mendapatkan rumah dengan proses yang mudah diperlukan usaha yang tidak mudah maupun waktu yang tidak sebentar untuk mewujudkan hal tersebut. Bank Danamon menjadi salah satu lembaga keuangan terbesar di Indonesia yang akan selalu mendukung setiap nasabah yang ingin memiliki rumah melalui skema pembiayaan pemilikan rumah Syariah IB akad musyarakah mutanaqisah atau MMQ.

Bank Danamon Indonesia melalui unit usaha cabang Syariah meluncurkan produk pembiayaan pemilikan rumah Syariah atau KPR Syariah akad mmq pada acara pembukaan Expo perbankan syariah. Pembiayaan rumah dengan skema Syariah dengan akad mmq ini bisa digunakan untuk pembiayaan beberapa jenis properti seperti ruko Rumah, rukan second maupun baru, pembiayaan Kavling hingga properti inden. Pembiayaan pemilikan rumah mmki ini juga bisa digunakan untuk take over maupun refinancing. Akad modal bersama atau musyarakah mutanaqisah merupakan sebuah pemilihan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian sebuah properti. Pendapatan atas kerjasama yang telah

rumah syariah

berlangsung tersebut akan dibagi secara adil kepada nasabah dan digunakan untuk membeli posisi modal bank dengan tahapan tertentu sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Pembayaran angsuran yang dilakukan oleh nasabah digunakan untuk membeli porsi modal dari pihak bank dengan cara bertahap hingga modal nasabah terus meningkat. Pada akhir masa pembiayaan posisi nasabah akan menjadi 100% hingga properti tersebut menjadi milik nasabah sepenuhnya.

Bank Danamon selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi setiap nasabah termasuk untuk kepemilikan rumah Syariah melalui skema PPR syariah MMQ. Kemudahan yang ditawarkan oleh skema pembiayaan kepemilikan rumah ini adalah setiap nasabah Bank Danamon bisa mengajukan proses pembiayaan yang sangat cepat dan mudah. Tersebut bisa dilakukan secara online kapan saja dan di mana saja tanpa perlu mendatangi kantor cabang terdekat. Manfaat lain yang ditawarkan adalah adanya bunga pembiayaan yang sangat terjangkau terlebih lagi setelah menggunakan skema keuangan berbasis syariah yang tentu akan menguntungkan kedua belah pihak baik itu pihak bank maupun pihak nasabah.

Bisnis

By Bisnis

Related Post