kadin indonesiakadin indonesia

Peluang Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi halal semestinya sangat besar. Apalagi Indonesia saat ini merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Indonesia juga memiliki sektor-sektor halal yang sangat potensial untuk pengembangan industri di Indonesia yang halal seperti makanan-minuman, fesyen, jasa keuangan, dan pariwisata.  Meskipun industri makanan dan minuman serta industri fesyen dapat dikatakan cukup maju, industri lain seperti industri keuangan, industri farmasi dan kosmetik, industri pariwisata masih sangat ketinggalan.

Untuk meningkatnya permintaan konsumen terhadap produk halal, telah mendorong naiknya investasi dan perdagangan pada industri tersebut, bukan saja perusahaan-perusahaan lokal, tetapi juga perusahaan multinasional. Perkembangan pasar industri halal yang demikian pesat di dunia telah mencuri perhatian KADIN indonesia dan pelaku usaha di banyak negara.

Bukan hanya negara-negara muslim tetapi juga negara-negara berpenduduk mayoritas non-muslim. Meningkatnya minat masyarakat dunia untuk mengkonsumsi produk halal, bukan hanya didorong oleh motivasi keyakinan, tetapi juga karena kualitas produk halal yang memang semakin baik. Baik dari aspek etika, kesehatan, keamanan, dan keramahan terhadap lingkungan.

Penyususnan Peta Jalan

KADIN indonesia perlu menyusun peta jalan pengembangan industri di Indonesia yang halal. Peta jalan tersebut menjadi penting sebagai guideline bagi pemerintah dan pelaku usaha serta pihak-pihak terkait untuk terlibat dalam industri ini. Hal yang dicakup dalam peta tersebut antara lain strategi pengembangan sektor-sektor andalan, payung hukum yang dibutuhkan, infrastruktur pendukung, pengembangan lembaga riset halal, serta penguatan peran lembaga standardisasi dan sertifikasi halal.

Penyusunan Regulasi

Percepatan penyusunan regulasi terkait industri halal terutama non-keuangan. Hingga saat ini payung hukum untuk industri non-keuangan masih belum jelas. Berbeda dengan industri keuangan syariah yang telah memiliki sejumlah regulasi dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penguatan dan Perluasan Peran Lembaga Sertifikasi Halal 

Lembaga sertifikasi halal yang saat ini masih dikelola MUI hingga BPJPH terbentuk, harus dijadikan sebagai lembaga yang efisien dalam melayani industri baik yang berskala nasional maupun internasional. Proses sertifikasi harus mampu mendukung pengembangan industri di Indonesia, dan bukan malah menjadi beban terutama dari sisi biaya maupun proses yang rumit. Lembaga ini perlu menggalakkan edukasi dan pelatihan terutama produsen. Salah satunya tujuannya adalah mencetak auditor halal yang kompeten di masing-masing perusahaan.

Bisnis

By Bisnis

Related Post